Jumat 05 Sep 2025 20:56 WIB

Danlanud Pimpin Sidang Disiplin 43 Personel Lanud Iswahjudi Terjerat Judol

Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo.
Foto: Pen Lanud Iswahjudi
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin yang digelar untuk menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan 43 personel Lanud Iswahjudi. "Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas TNI AU dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin prajurit sebagai garda pertahanan negara," ujar Anjar dalam keterangannya di media sosial Lanud Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jatim, Jumat (5/9/2025).

Dia menekankan, judol merupakan pelanggaran berat terhadap aturan, disiplin militer, dan etika keprajuritan. "Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan," ucap Anjar.

Baca Juga

Sidang disiplin tersebut, kata dia, diharapkan tidak hanya menjadi peringatan keras bagi personel yang terlibat. Namun, juga menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI AU untuk selalu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, serta institusi TNI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement