REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Papua, akan mengelola dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2025. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh distrik dan kampung di wilayah tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, menyatakan bahwa dana otsus ini merupakan modal penting untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan mendukung program prioritas di wilayah. "Dana otsus 2025 kami pergunakan terutama untuk memprioritaskan pendataan Orang Asli Papua (OAP), sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan maksimal bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Herald, dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan strategis, termasuk peningkatan pelayanan di 19 distrik dan pengumpulan serta analisis data jumlah penduduk di kampung-kampung. Program ini juga mencakup penataan pendaftaran kependudukan, pengadaan dokumen, serta penyediaan alat dan bahan pendukung percetakan administrasi kependudukan.
Herald menjelaskan, dana tersebut juga mencakup penyelenggaraan rapat koordinasi antar instansi, sinkronisasi data, dan pelaksanaan kegiatan pencatatan sipil seperti pernikahan massal. Ini termasuk kerja sama dengan Kementerian Agama untuk validasi data kependudukan. "Kami juga memastikan adanya pengolahan informasi administrasi kependudukan bersama OPD teknis, agar data yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara langsung oleh instansi terkait melalui basis data terintegrasi," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sebagian besar kegiatan yang dibiayai dana otsus sudah berjalan, sementara beberapa sub kegiatan masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Desember 2025. "Harapan kami, penyerapan dana otonomi khusus untuk Disdukcapil Kabupaten Jayapura bisa mencapai 100 persen tahun ini, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.