REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang dikenal sebagai Kampus Digital Bisnis, resmi membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Program ini selaras dengan komitmen UNM dalam mendukung Program Kampus Berdampak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
RPL memberikan pengakuan atas pengalaman kerja, pelatihan, dan pembelajaran nonformal, memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi lebih efisien. Rektor UNM Dwiza Riana menyampaikan bahwa RPL merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan era digital.
“UNM berkomitmen mendukung masyarakat yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus mengulang pembelajaran yang sudah dikuasai sebelumnya. Melalui RPL, pengalaman kerja, pelatihan, dan keterampilan dapat diakui sebagai bagian dari perkuliahan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (3/9/2025).
Pada kesempatan lain, Ketua Program Studi Doktor Informatika Nita Merlina menambahkan implementasi RPL di UNM menggunakan standar asesmen yang transparan dan akuntabel. Peserta RPL diwajibkan menyiapkan portofolio berisi dokumen pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, atau bukti keterampilan.
"Tim asesor kami akan menilai kesesuaian kompetensi tersebut dengan capaian pembelajaran mata kuliah. Pengakuan akademik yang diberikan benar-benar mencerminkan kemampuan riil peserta,” jelasnya.
Ia menyampaikan program RPL diharapkan menjadi solusi bagi profesional dan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa meninggalkan pengalaman berharga. RPL juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar lebih kompetitif.
“Dengan RPL, UNM menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta terus mendorong terciptanya lulusan yang unggul dan siap menghadapi tantangan era transformasi digital,” tutupnya.