REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU, – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan 58 orang yang diduga perusuh saat patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah di sejumlah titik rawan pada Senin (tanggal belum disebutkan). Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan bahwa dari total 58 orang yang diamankan, 31 di antaranya adalah orang dewasa dan 25 lainnya pelajar.
Sebanyak 53 dari mereka berasal dari Indramayu, sementara lima lainnya dari Kabupaten Cirebon. Menurut Fajar, para terduga pelaku diduga berencana memanfaatkan momen unjuk rasa untuk melakukan provokasi dan tindakan anarkis. Patroli gabungan yang dilakukan sejak siang hingga malam berhasil menghalau rencana tersebut.
“Kami menemukan percakapan digital yang berisi ajakan untuk melakukan aksi di luar ketentuan hukum,” ujar Fajar. Modus yang digunakan adalah mengajak orang melalui media sosial untuk bergabung dalam rombongan unjuk rasa dan kemudian melakukan tindakan anarkis.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima bom molotov, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, satu kembang api, dua cat semprot, dan tiga gulungan benang layangan. Bom molotov diduga akan digunakan untuk menyerang institusi, cat semprot untuk vandalisme, dan benang layangan untuk menjerat petugas.
Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan pasal yang akan diterapkan kepada para terduga pelaku. “Kami dalami apakah bisa dikenakan pasal 406 atau 170 KUHP, atau pasal dalam Undang-Undang Darurat karena ada temuan bom molotov dan senjata tajam,” tambah Fajar.
Kapolres menegaskan langkah pengamanan ini diambil untuk menjaga situasi Indramayu tetap kondusif. Masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. “Kami imbau agar pelaksanaan demokrasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tidak diwarnai tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.