Ahad 31 Aug 2025 16:27 WIB

Prabowo: Ketum Partai Cabut Keanggotaan DPR yang Keliru Beri Pernyataan

Pimpinan DPR juga akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan DPR.

Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah tokoh politik memberikan keterangan pers terkait situasi terkini Indonesia, Ahad (31/8/2025)
Foto: Sekretariat Presiden RI
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah tokoh politik memberikan keterangan pers terkait situasi terkini Indonesia, Ahad (31/8/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan DPR bagi mereka yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (31/8/2025).

Baca Juga

Presiden Prabowo menegaskan sikap tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab partai politik untuk menjaga kepercayaan rakyat.

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Presiden.

Selain itu, ucap Kepala Negara, pimpinan DPR juga akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Prabowo menambahkan pimpinan DPR bersama ketua umum partai telah menyampaikan kepada para anggota DPR agar senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

Dalam pernyataan pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, yakni. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin.

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Ahad.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement