Jumat 29 Aug 2025 04:15 WIB

Ribuan Massa Ojol Bertahan di Mako Brimob Kwitang: "Pimpinan Bertanggungjawab, Ini Sedang Proses"

Ribuan pengemudi ojol dan warga bertahan di Mako Brimob Kwitang hingga dini hari meski dihalau dengan gas air mata oleh petugas keamanan.

Rep: antara/ Red: antara
Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari.
Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ribuan massa yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari. Meskipun beberapa kali dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata, massa tetap bertahan di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat dini hari dalam tayangan video warga yang berseliweran di media sosial, sempat terlihat seorang Brimob memberikan keterangan di depan kerumunan warga dan pengemudi ojek online yang ingin penjelasan soal rekan mereka yang terlindas. Dalam video tersebut, anggota Brimob yang diketahui bernama Jemmy meminta maaf atas kejadian itu, yang ia sebut, "Tidak bisa dihindari.."

Namun Jemmy menegaskan, Brimob bertanggungjawab atas kejadian tersebut, "Pimpinan bertanggungjawab... Saat ini sedang dalam proses... Pimpinan berkoordinasi... Akan bertanggungjawab. Pasti ada yang diproses," kata Jemmy di depan warga. 

Pantauan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB menunjukkan bahwa ribuan massa masih berkumpul di kawasan itu, sementara suara letusan dan titik-titik api serta asap gelap terlihat di sekitar jalan layang Senen. Kendaraan roda dua dan empat terlihat berhenti di sepanjang jalan layang, dengan sejumlah orang menyaksikan situasi terkini.

Kericuhan ini dipicu oleh kemarahan massa setelah terjadi peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas kendaraan taktis milik polisi. Massa juga sempat membakar pos polisi yang berada di bawah jalan layang Senen sebagai bentuk protes dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan. Penanganan ini melibatkan Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, serta dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement