Rabu 27 Aug 2025 14:11 WIB

Kejagung Sita 6.500 Meter Persegi Lahan Riza Chalid di Bogor

Lahan dan bangunan itu atas nama perusahaan, tapi dibeli oleh Riza Chalid.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyita satu bidang tanah dan bangunan di atasnya di Kota Bogor, Jawa Barat. Lahan dan bangunan itu diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC).

"(Tanah dan bangunan) itu ada di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Anang mengatakan penyitaan ini merupakan bagian penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Total luas tanah milik Riza Chalid yang disita sekitar 6.500 meter persegi dan terdiri atas tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," jelasnya.

Ia menambahkan kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid.

Anang mengatakan penyitaan ini dalam rangka memulihkan keuangan negara. Ia juga menegaskan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan terus mengejar aset-aset lainnya milik Riza Chalid.

"Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement