REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah lima pemain diaspora Indonesia untuk membela timnas sepak bola putra dan putri Indonesia semakin dekat. Sebab, Komisi XIII DPR RI sudah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan proses naturalisasi kelima pemain tersebut, beserta empat calon pemain timnas hoki es.
Dua dari lima pesepak bola tersebut adalah Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra. Tenaga keduanya, terutama Miliano, dibutuhkan untuk membantu timnas Indonesia pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober mendatang.
Tiga lainnya adalah Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet yang diproyeksikan membela timnas sepak bola putri. Sedangkan empat atlet hoki es, yaitu Adel Khabibullin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov.
Raker Komisi XIII DPR RI berlangsung Selasa (26/8/2025) pagi dihadiri Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, Wakil Menteri Pemuda Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir serta Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang.
Rapat dibuka dengan penjelasan tentang latar belakang kesembilan atlet yang dinaturalisasi ini. Widodo menyatakan, kesembilan atlet ini sudah melalui pemeriksaan administrasi yang lengkap melibatkan kerja sama antar instansi, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Badan Intelijen Negara.
Mereka juga sudah memenuhi persyaratan dan mengikutu prosedur untuk menjadi WNI sesuai UU Kewarganegaraan dan Keolahragaan serta Peraturan Menteri tentang pemberian kewarganegaraan untuk olahragawan. Para pemohon juga punya garis keturunan WNI.
Zijlstra, kata Widodo, memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek jalur ayahnya yang lahir di Bandung. Sementara Miliano memiliki garis keturunan dari kakek jalur ayahnya yang lahir di Depok.
"Usulan pemberian kewarganegaraan RI untuk para atlet tersebut sangat dibutuhkan timnas dalam rangka mengikuti FIFA World Cup 2026, ASEAN Championship U-23 2025, AFC Asian Cup U-23 2026, AFC Asian Cup 2027, ASEAN Women Championship, SEA Games, dan seterusnya," kata Widodo.
Setelah mendengar penjelasan tentang latar belakang pemain dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta persetujuan para anggota Komisi XIII DPR RI.
"Apakah setuju dengan naturalisasi? Setuju?," tanya Willy yang disambut persetujuan dari para peserta rapat dan diakhiri ketokan palu.
Setelah mengetok palu, Willy kemudian membacakan kesimpulan rapat.
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI terhadap:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
a. Sdr. Mauro Nils Zijlstra
b. Sdri. Isabel Conan Kopp
c. Sdri. Isabelle Notet
d. Sdri. Pauline Jeanettevan de Pol
e. Sdr. Miliano Jonathans
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
a. Sdr. Savelii Molchanov
b. Sdr. Evgenii Nurislamov
c. Sdr. Artem Bezrukov
d. Sdr. Adel Khabibullin
untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia yang semakin jaya dan hoki es Indonesia yang mulai tumbuh berkembang."