REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk memberantas dan mencegah peredaran narkotika di Kawasan Timur Indonesia (KTI), terutama di Makassar. Hal ini disampaikan oleh Husain Abdullah, Staf Khusus Menko Polkam bidang Media dan Hubungan Masyarakat, pada Kamis di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Husain Abdullah, rapat koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba ini merupakan langkah konkret dalam implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Makassar, yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di KTI. "Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat mengharmoniskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan. "Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat mesti menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambah Husain Abdullah.
Partisipasi Lintas Sektor
Rakor ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Selain itu, turut hadir peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk dari Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Kota Parepare.
Data Penanganan Kasus Narkoba di Sulsel
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, H. M. Ishaq Iskandar, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Sulsel telah menangani 563 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan kasus terbanyak berasal dari Kota Makassar sebanyak 155 kasus. Pemprov Sulsel telah memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.