Kamis 21 Aug 2025 13:50 WIB

Mengapa Lisa Mariana Harus Dipanggil KPK dalam Perkara Bank BJB?

KPK mengonfirmasi Lisa Mariana akan dipanggil besok.

Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025). Lisa mengakui dirinya pemeran dalam video asusila yang beredar di media sosial itu.
Foto: Dok Republika
Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025). Lisa mengakui dirinya pemeran dalam video asusila yang beredar di media sosial itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Lisa Mariana belum selesai dari perhatian publik. Hampir bersamaan dengan hasil tes yang memastikan putri Lisa bukanlah anak Ridwan Kamil, KPK mengirimkan kabar baru.

KPK akan memanggil Lisa Mariana dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Baca Juga

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik. “Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.

Tidak diketahui informasi apa yang membantu penyidik dan bagaiman kaitannya dengan perkara Bank BJB. Namun yang pasti, Lisa mengaku dan punya hubungan khusus dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam kasus BJB, penyidik KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan itu, KPK turut menyita sepeda motor. Namun status kasus itu hingga kini juga belum jelas. KPK belum lagi memanggil Ridwan Kamil. KPK juga tak menjelaskan alasan penting apa yang membuat Lisa harus dipanggil. 

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut. “Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement