REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbincangan nasional belakangan dihangatkan isu kenaikan gaji anggota DPR yang kemudian diklarifikasi sebagai kenaikan tunjangan. Isu ini meruak sementara laporan kekayaan yang diserahkan para anggota dewan menunjukkan total kekayaan yang jauh melampaui masyarakat Indonesia yang mereka wakili.
Dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui elhkpn.kpk.go.id, Republika menemukan anggota DPR dengan total kekayaan terbanyak adalah pengusaha Rusdi Kirana dari Fraksi PKB dengan nilai Rp 2,60 triliun. Pemilik maskapai Lion Air itu terpilih di Dapil Jawa Timur VIII. Pada posisi kedua ada pengusaha dari Purwakarta, Fathi dari Fraksi Demokrat. Total kekayaannya adalah Rp 1,73 triliun
Selanjutnya adalah pengusaha Sihar Sitorus dari Fraksi PDIP dengan total kekayaan Rp 871,2 miliar. Menyusul kemudian mantan istri Presiden Prabowo, Siti Hediati dari Fraksi Golkar dengan total kekayaan Rp 709,47 miliar. Kemudian ada putra politikus PDIP Said Abdullah, Kaisar Kiasa Said Putra dari Fraksi PDIP dengan total kekayaan Rp 627,7 miliar.
Sementara pada peringkat paling bawah ada Trinovi Khairani yang merupakan putri Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus. Ia disebut melaporkan total kekayaan senilai Rp 358,15 juta.
Selain Trinovi, total kekayaan anggota DPR "termiskin" tak ada yang di bawah setengah miliar rupiah. Diantaranya Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar (Rp 610.8 juta pada 2023 dan naik menjadi Rp 1,1 miliar pada laporan Desember 2024), Alimudin Kolatlena dari Fraksi Gerindra (Rp 615 juta), dan Arif Riyanto Uopdana dari Fraksi PDIP (Rp 636,6 juta).

Lalu berapa rata-rata total kekayaan anggota DPR? Pada 2021 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir analisis LHKPN pejabat negara termasuk para anggota DPR. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kala itu menyebutkan rata-rata kekayaan anggota DPR/MPR Adalah Rp 23,43 miliar.
Diketahui saat ini sebanyak 58 persen anggota DPR adalah juga yang menjabat pada periode 2019-2024. Artinya, rerata harta anggota legislatif tak sedemikian berubah, jika tidak justru meningkat.
Patut dicatat, KPK pada 2021 itu juga menyatakan bahwa tingkat kepatuhan dan keakuratan data LHKPN diragukan. Menurut KPK, saat itu, sebanyak 95 persen LHKPN yang disampaikan tidak akurat. Artinya ada banyak harta milik pejabat negara yang tidak dilaporkan.
Saat itu saja, KPK menyebut harta tertinggi yang dimiliki anggota DPR adalah sejumlah Rp 78,776 miliar, jauh dari harta terbanyak anggota periode saat ini. Sementara Harta terendah Rp 47,681 juta, juga jauh lebih rendah dari yang paling sedikit pada periode terkini.
Sedangkan di DPRD tingkat kabupaten/kota, rata-rata kekayaan anggotanya juga fantastis, yakni pada angka Rp 14,065 miliar. Kekayaan tertinggi anggota DPRD ada yang mencapai Rp 3 triliun.
Angka-angka kekayaan para anggota dewan itu jauh melampaui masyarakat yang mereka wakili. Global Wealth Databook 2022 mencatatkan, median kekayaan penduduk Indonesia sebesar 4.835 dolar AS atau sekitar Rp 73 juta pada 2021. Median kekayaan penduduk Indonesia itu lebih rendah dibandingkan secara global. Tercatat median kekayaan penduduk dunia sebesar 8.296 dolar AS atau sekitar Rp 125 juta. Rerata itu belum mencerminkan ketimpangan kekayaan di Indonesia, karena menurut Bank Indonesia, 36 persen kekayaan seluruh warga Indonesia dikuasai satu persen golongan saja.