Jumat 15 Aug 2025 22:19 WIB

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Satu Mobil Disita Terkait Kasus Kuota Haji

Penyitaan ini merupakan langkah awal KPK optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Foto: Republika.co.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.

“Tim hari ini melakukan penggeledahan di Depok, Jawa Barat, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Budi menjelaskan mobil yang disita tersebut merupakan satu unit Kijang Innova Zenix, dan telah berada di kompleks KPK.

Sementara itu, dia mengatakan penyitaan tersebut menjadi langkah awal bagi KPK untuk optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement