Jumat 08 Aug 2025 08:11 WIB

Bupati Kolaka Tepis Terjaring OTT, Ini Respons KPK

Bupati Kolaka mengaku dalam keadaan sehat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Foto: Antara/La Ode Muh Deden Saputra
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menanggapi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menepis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setyo beralasan KPK belum membocorkan orang yang terjerat dalam OTT itu.

"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT (di Sultra) belum menyebutkan orang yang terlibat," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

KPK mengklaim hingga sekarang penyidik telah menciduk sejumlah pihak dari swasta dan aparatur sipil negara (ASN). KPK akhirnya mengonfirmasi Abdul Azis tak ada di lokasi diadakannya OTT. "Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan," ujar Setyo.

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, baru saja menepis kabar terjaring OTT KPK. Azis sebenarnya tengah mengikuti persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Nasdem di Kota Makasar. Azis sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak karena dirinya sedang di Makassar mengikuti agenda Nasdem. "Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas," ujar Azis.

Azis mengaku siap mematuhi proses hukum yang berlaku. Tapi Azis menolak dengan drama yang seolah diciptakan kubu KPK.

"Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ujar Azis

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa lembaganya melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Tanak mengklaim kepala daerah tersebut diamankan bersama sejumlah pihak di sebuah rumah makan di Makassar, dalam dugaan kasus suap. Namun hingga kini, KPK belum menyebut secara resmi nama-nama pihak yang dimaksud dalam OTT tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement