Kamis 07 Aug 2025 16:50 WIB

Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Warga, Minta Maaf dan Siap Turunkan PBB 250 Persen

Sudewo siap meninjau ulang keputusan menaikkan PBB hingga 250 persen.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Sudewo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sudewo

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Bupati Pati, Sudewo, mengatakan siap meninjau ulang keputusannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Keputusannya tersebut telah menuai penolakan dari masyarakat Pati.

"Soal kenaikan (PBB-P2) 250 persen, itu tidak semuanya. Itu maksimal 250 persen, itu maksudnya," ujar Sudewo dalam video yang dirilis Pemkab Pati, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Menurut Sudewo, penerapan PBB-P2 dengan kenaikan di bawah 100 dan 50 persen jauh lebih banyak. "Namun demikian, kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini pembayaran PBB di daerahnya sudah hampir mencapai 50 persen. Sudewo mengakui, di masa kepemimpinannya yang belum genap enam bulan, pemerintahannya masih memiliki banyak kekurangan.

"Maka saya akan mendengarkan segala masukan dari pihak manapun untuk perbaikan, pembenahan, Kabupaten Pati. Jadi saya minta maaf, di awal pemerintahan saya ini, saya memang banyak kekurangan, banyak kelemahan," ucap Sudewo.

Sebelumnya, viral beredar potongan video Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso bersitegang dengan warga yang memprotes kebijakannya soal PBB. Dalam klarifikasinya kemudian, Sudewo menegaskan pihaknya tidak menantang rakyat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement