Rabu 06 Aug 2025 12:17 WIB

Cerita Mahasiswa Juara Lomba Debat Nasional Jadi Korban Pamblokiran Rekening Dormant

Almadea mengira rekeningnya masih aktif karena menerima e-statement setiap bulan.

Rep: Mg160/ Red: Andri Saubani
Rekening bank yang diblokir PPATK bisa kembali diaktifkan melalui bank. (ilustrasi)
Foto: dok Freepik
Rekening bank yang diblokir PPATK bisa kembali diaktifkan melalui bank. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Siapa sangka rekening yang biasanya dipakai untuk menyimpan dan menabung untuk hadiah lomba tiba-tiba diblokir? Melihat kondisi rekening tersebut yang sejak 6 bulan tidak melakukan transaksi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pembekuan tanpa seleksi.

Hal ini tentunya menjadi perbincangan warganet. Kolom komentar Instagram PPATK dibanjiri kritik warganet dan meminta rekeningnya untuk dipulihkan seperti semula. Pasalnya, pembekuan ini tidak melihat latar belakang rekening, yang dirasa tidak ada transaksi sama sekali langsung dibekukan tanpa kompromi.

Baca Juga

Raden Almadea Putri Warganegara (21), mahasiswa semester 8 Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) asal Samarinda, Kalimantan Timur ini menjadi korban rekening dormant. Rekening dormant adalah rekening bank (tabungan, giro, rupiah/valas) yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali selama periode tertentu, umumnya 3 hingga 12 bulan, bergantung kebijakan bank masing‑masing.

“Mulai sadar kalau rekening aku dibekuin sama PPATK itu sebenarnya pada saat aku mau ambil uang di rekening tersebut. Nah, jadi aku sadarnya itu sih karena emang udah lama nggak aktif,” kata perempuan asal Samarinda itu saat dihubungi Republika, Selasa, (5/8/2025)

Pagi itu, dia langsung mendatangi kantor cabang bank, bahkan pada saat bank belum buka, karena dia mengira prosesnya akan memakan waktu lama. Saat dilayani oleh customer service, dia diberitahu bahwa rekeningnya termasuk dormant dan perlu diaktifkan. Namun pihak bank menjelaskan bahwa pembekuan tersebut bukan sekadar kebijakan internal bank, melainkan berasal dari PPATK.

“Dari mereka awalnya juga nggak tahu kalau dormant ini ternyata bukan dari internal bank saja, tapi dari PPATK-nya juga,” katanya.

Almadea mengaku tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dari pihak bank. Dia mengira rekeningnya masih aktif karena rutin menerima e-statement setiap bulan. Rekening tersebut selama ini digunakan untuk menerima hadiah dari lomba-lomba yang dia ikuti. Meski tidak digunakan selama 6 bulan, uang masih terus masuk. Dia menyebutkan bahwa rekening itu jelas masih akan digunakan, sehingga dia harus mengurusnya ke bank.

Selama perkuliahan, Almadea aktif mengikuti perlombaan. Dia menjadi delegasi mewakili provinsi di Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI), Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Forum Ilmiah Pemuda Aceh (FIPA) yang diselenggarakan oleh Universitas Syiah Kuala Aceh. Dia mengaku hadiah kemenangan berupa uang selalu disimpan di rekening itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement