REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menilai dukungan untuk Palestina dari negara-negara Barat, seperti Prancis, Inggris, Portugal, dan Kanada, beberapa waktu belakangan, merupakan "angin segar" bagi upaya Indonesia mendorong kemerdekaan Palestina. Kebijakan Indonesia adalah two state solution atau solusi dua negara bagi Palestina dan Israel.
"Tentu bagi kami itu merupakan kabar yang sangat baik dan positif karena Indonesia selama ini juga mendorong bagi upaya penyelesaian damai dan berdirinya Palestina sebagai negara," kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily seusai Upacara Penutupan P4N 68 Lemhannas RI di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Adapun solusi dua negara merupakan rencana perdamaian yang diusulkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina, yang disetujui PBB. Solusi tersebut mengusulkan pembentukan dua negara merdeka yang hidup berdampingan, yaitu negara Palestina dan negara Israel, dengan batas wilayah yang jelas serta pengakuan timbal balik.
Dia menegaskan, sikap Indonesia saat ini jelas, dengan mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Oleh karena itu, kata Ace, apabila nantinya negara-negara di dunia mengakui, terutama pengakuan ditunjukkan pada saat Sidang Umum PBB pada September 2025, yang menyatakan Palestina merupakan negara yang berdaulat. Menurut Ace, hal tersebut merupakan cita-cita Indonesia sebagai negara.
Apalagi dalam konstitusi, sambung dia, dinyatakan Indonesia mendorong tidak adanya penjajahan di atas dunia. "Karena itu terkait dengan adanya dukungan dari negara-negara Eropa sekali lagi itu merupakan sesuatu yang sangat positif," tutur Ace.
Dia berharap, negara-negara yang tidak mengakui Palestina, seperti Amerika Serikat (AS) pun ke depannya bisa mengikuti kebijakan negara lain yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Di sisi lain, Ace terus mendorong pemerintah untuk melakukan penggalangan internasional agar Palestina bisa diakui sebagai negara yang berdaulat.