Senin 04 Aug 2025 13:54 WIB

PBNU Ingatkan PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Kebijakan Serampangan, Rakyat Kecil Dirugikan

Menurut Choirul, banyak rakyat kecil ikut menjadi korban kebiijakan PPATK itu.

Ketua Tanfidziah PBNU Choirul Sholeh Rasyid.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tanfidziah PBNU Choirul Sholeh Rasyid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Choirul Sholeh Rasyid menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil kebijakan serampangan perihal pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. Menurut Choirul, banyak rakyat kecil ikut menjadi korban kebiijakan PPATK itu.

"Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat," ujar Chorul Sholeh di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Choirul memandang kebijakan pemblokiran itu bakal berdampak pada kepercayaan kepada sistem perbankan nasional. Menurut dia, sektor perbankan adalah sokoguru perekonomian nasional yang hanya bisa berjalan dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak.

Sejak Mei lalu, PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Mereka beralasan pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.

photo
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. - (BRI)

PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan. Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.

Choirul juga menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan.

"Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka," kata dia.

Atas dasar itu, Choirul berharap agar PPATK melakukan evaluasi menyeluruh. PBNU akan terus memantau perkembangan ini dan siap memberikan masukan agar tercipta kebijakan publik yang adil dan berpihak pada masyarakat.

"Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas," kata Choirul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement