REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia muncul di hadapan awak media pada Jumat malam (1/8/2025), didampingi oleh istri, kuasa hukumnya, serta Anies Baswedan, di Rutan Cipinang.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman. Malam ini saya kembali menghirup udara bebas," kata Tom Lembong dalam sambutannya.
Ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kebebasan yang kini ia nikmati setelah menjalani proses hukum selama sembilan bulan. Tom menegaskan bahwa keputusan abolisi tersebut bukan hanya melepaskannya dari tahanan secara fisik, tetapi juga memulihkan kehormatan dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas pemberian abolisi. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik saya sebagai seorang warga negara," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi DPR RI yang memberikan pertimbangan dan persetujuan atas keputusan abolisi tersebut.

Dengan ekspresi lega, Tom menyatakan dirinya siap kembali ke kehidupan normal bersama keluarga tercinta. "Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan," ucapnya.