REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut mempercayakan urusan pemberian pengampunan bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum. Pengampunan itu diberikan melalui mekanisme amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dikatakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto sekaligus politikus PDIP, Ronny Talapessy. Ronny menyebut Megawati belum merespons pemberian amnesti terhadap Hasto. Tapi Ronny secara pribadi mengapresiasi amnesti tersebut.
"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," kata Ronny kepada wartawan dalam kegiatan Kongres keenam PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Jumat (1/8/2025).
Ronny menyebut kasus yang menimpa kliennya itu diwarnai isu politik. Sehingga menurutnya wajar kalau Hasto mendapat amnesti. Apalagi Ronny menyinggung bukti lemah di persidangan Hasto. "Amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara," ujar Ronny.
Hingga saat ini, Ronny tengah menantikan proses administratif terkait pemberian amnesti itu. Tim kuasa hukum Hasto di Jakarta sudah siap di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta sejak Jumat siang. "Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," ucap Ronny.
Diketahui, kongres PDIP di Bali diadakan tertutup dari mata wartawan. Awak media kini tengah menunggu penjelasan resmi mengenai keterpilihan lagi Megawati. Sebelum mengadakan Kongres, PDIP mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota fraksi PDIP di Sanur, Bali.
Pelaksanaan Kongres ini diadakan sehari setelah Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Lewat amnesti itu, Hasto akan lolos segera lolos dari jerat hukum.