Kamis 31 Jul 2025 22:38 WIB

Portugal Akui Negara Palestina Secepatnya pada September 2025

Pengakuan Negara Palestina akan diumumkan Portugal di Sidang Majelis Umum PBB.

Warga Palestina memegang potongan roti selama protes terhadap kondisi kelaparan buatan Israel di Gaza di Sidon, Lebanon, Ahad, 20 Juli 2025.
Foto: AP Photo/Mohammad Zaatari
Warga Palestina memegang potongan roti selama protes terhadap kondisi kelaparan buatan Israel di Gaza di Sidon, Lebanon, Ahad, 20 Juli 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, PORTO -- Portugal berencana mengakui negara Palestina "secepatnya pada September," lapor media lokal pada Kamis (31/7/2025), mengutip sumber di kantor perdana menteri. Kantor Perdana Menteri Luis Montenegro mengatakan bahwa jika persyaratan "yang diajukan dan sebagian besar divalidasi oleh negara-negara yang hadir" pada konferensi PBB terpenuhi, Portugal dapat mengakui negara Palestina "secepatnya pada September, saat Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80" di New York, lapor harian Diario De Noticias dan media lainnya.

Namun, Montenegro mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Marcelo Rebelo de Sousa, presiden negara tersebut, dan partai-partai di parlemen. Kantor perdana menteri juga mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah "menjelaskan asumsi atau persyaratan untuk memulai proses pengakuan," yaitu "kesepakatan dengan sekelompok negara yang telah menjalin dialog permanen dengan kami dan yang telah berpartisipasi aktif dalam konferensi ini."

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement