REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah membentuk tim pemeriksa untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru besar di kampus tersebut. Tim Satgas PPK Unsoed sudah menyerahkan hasil penyelidikan mereka ke tim pemeriksa.
Ketua Satgas PPK Unsoed Tri Wuryaningsih mengungkapkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar terduga pelaku terhadap seorang mahasiswi terjadi pada Februari lalu. Namun korban baru melapor ke Satgas PPK Unsoed pada April.
Tri mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, timnya segera memanggil korban untuk menggali keterangan lebih dalam. "Kami juga memanggil saksi, pihak-pihak yang relevan. Kita juga sudah memanggil terlapornya," ucapnya ketika dihubungi Republika, Rabu (30/7/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas PPK mempunyai kewenangan untuk memeriksa tenaga didik maupun dosen sepanjang bukan pemimpin perguruan tinggi. Tri mengungkapkan, hasil pemeriksaan oleh Satgas PPK kemudian diserahkan kepada Rektor Unsoed.
Dalam laporan tersebut, Tri juga menyarankan Rektor agar membentuk tim pemeriksa disiplin. "Kemudian Pak Rektor membentuk tim pemeriksa disiplin yang unsurnya ada unsur kepegawaian, unsur satuan pengawas internal, dan unsur dari atasan langsung. Nah sekarang prosesnya ada di tim pemeriksaan disiplin," kata Tri.
Dia menambahkan, tim pemeriksa disiplin akan mendalami hasil penyelidikan Satgas PPK Unsoed. "Nanti tim pemeriksa yang akan memberikan kesimpulan apakah terbukti (dugaan pelecehan seksual). Kalau terbukti, mereka akan merekomendasikan usulan sanksi kepada kementerian. Kementerian yang akan menetapkan sanksi," ucapnya.
Tri menjelaskan, tak ada tenggat waktu bagi tim pemeriksa internal untuk menyimpulkan apakah dugaan pelecehan seksual oleh guru besar terkait benar-benar terjadi. "Tapi saya kira tim pemeriksa ini, karena dorongan yang sangat luar biasa, support yang luar biasa, akan bekerja dengan cepat untuk bisa menuntaskan kasus ini," ujarnya.
"Kami pun dari Satgas berharap bahwa tim pemeriksa ini bisa bekerja dengan cepat untuk menuntaskan kasus ini," tambah Tri.
Tri enggan membocorkan di fakultas apa guru besar terduga pelaku aktif mengajar. "Saya tidak bisa menyebutkan kalau itu. Yang jelas guru besar Unsoed lah," ucapnya.
Penanganan korban
Tri mengungkapkan, Satgas PPK Unsoed masih melakukan pendampingan terhadap mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru besar di kampus tersebut. "Jadi prinsip dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah kepentingan terbaik korban," kata Tri.
Dia menambahkan, Satgas PPK Unsoed juga menyediakan fasilitas konseling dan pendampingan psikologis. "Kita punya tenaga psikolog, tapi anaknya lebih sering berkomunikasi dengan saya," ujarnya.
Menurut Tri, korban pun mendapat dukungan besar dari teman-temannya. Mereka aktif memantau kondisi korban. "Teman-temannya banyak yang support," ucapnya.
Dia mengungkapkan, saat ini aktivitas akademik korban, termasuk bimbingan-bimbingan, ditangguhkan sementara.