Ahad 27 Jul 2025 11:02 WIB

Kongres XXII GMNI di Bandung Bersiap Memilih Ketum dan Sekjen Baru

Hadir 91 DPC dan DPD dari 134 DPC dan DPD sehingga sidang pleno telah kuorum.

Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26-27Juli 2025.
Foto: Republika
Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26-27Juli 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26-27Juli 2025, bakal memilih ketua umum dan sekjen DPP periode mendatang. Setelah 11 hari berdebat dan berdiskusi, kongres berhasil menyelesaikan sidang-sidang komisi dan menetapkan hasil-hasilnya dalam sidang pleno yang berlangsung pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kongres XXII GMNI dimulai dengan pemilihan pimpinan sidang komisi melalui mekanisme voting paket pimpinan sidang. Sidang Komisi Organisasi, Komisi Politik, dan Komisi Kaderisasi dan Program berlangsung intensif pada 26-27 Juli 2025. Hasil-hasil sidang komisi, kemudian dirangkum dan disusun untuk dibahas dan ditetapkan dalam Sidang Pleno.

Sidang Pleno Penetapan Hasil Sidang Komisi dihadiri oleh 91 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari total 134 DPC dan DPD yang terdaftar sebagai peserta Kongres. Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap, Cristovan Loloh, menyatakan, sidang pleno telah memenuhi kuorum dan sah untuk melanjutkan proses penetapan.

"Kami melakukan absensi sebelum melakukan pembacaan dan penetapan hasil-hasil sidang komisi. Hadir 91 DPC dan DPD dari 134 DPC dan DPD sehingga sidang pleno telah kuorum dan sah untuk dilanjutkan," kata Cristovan, Ahad (27/7/2025).

Dia pun menjelaskan mekanisme pemilihan ketum dan sekjen berdasarkan poin-poin penting yang telah disepakati dalam sidang. Pertama, calon mendapatkan mandat tertulis dari cabang asal masing-masing. Kedua, pasangan calon setidaknya didukung oleh 50 DPC definitif selain DPC asal pasangan calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement