Rabu 23 Jul 2025 16:30 WIB

PCO: Prabowo Buka Babak Baru Tangkap Tokoh Kebal Hukum yang Korupsi

Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi.

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Foto: PCO
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Satria menyebut penangkapan 80 lebih tersangka korupsi di era Presiden Prabowo, termasuk tokoh yang dulu dianggap kebal hukum, sebagai babak baru pemberantasan korupsi sistematis dan berani.

"Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang —termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar— telah ditangkap. Bahkan, figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum, kini diproses secara transparan," katanya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ia mengatakan, Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi selama dua dekade terakhir.

“Dari 2004 hingga 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi menangani sedikitnya 1.809 kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkat pemerintahan. Itu belum termasuk ribuan kasus lain yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya.

Dalam beberapa kesempatan, kata Hariqo, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya memerangi korupsi karena dampaknya langsung merugikan masyarakat, salah satunya program yang tidak bisa cepat direalisasikan.

Misalnya, kata Hariqo, program revitalisasi sekitar 10.440 hingga 11.000 sekolah pada tahun ini. Sebagai program dengan jumlah terbesar dalam sejarah itu, dihadapi tantangan, karena sekitar 40 persen dari total 436.707 sekolah di Indonesia mengalami kerusakan.

Dikatakan Hariqo, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi menjadi langkah krusial untuk menuju masa depan Indonesia yang semakin cerah.

Pemerintah turut mengedepankan langkah pencegahan dalam pemberantasan korupsi melalui sejumlah inisiatif sistematis.

Upaya tersebut mencakup penyusunan data sosial ekonomi tunggal guna menghindari manipulasi, perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan, serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi digital. Selain itu, keterbukaan anggaran publik terus didorong, disertai perlindungan dan apresiasi bagi pelapor pelanggaran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement