Jumat 11 Jul 2025 17:37 WIB

Lakukan Tes Patologi, Polisi Dalami Ada Racun di Organ Dalam Diplomat Kemenlu Arya

Pemeriksaan ilmiah dilakukan polisi untuk memastikan penyebab kematian korban

Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Foto: Wulan Intandari
Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah korban. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Pasalnya, tim dokter telah melakukan proses pemeriksaan patologi terhadap organ dalam korban. "Kami juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pemeriksaan ilmiah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Menurut dia, polisi harus mengedepankan proses penyelidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus.

Ihwal kemungkinan adanya racun dalam tubuh korban? Ade juga belum mau menyimpulkannya. Ia mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman untuk memastikannya. 

"Nah itu nanti akan didalami. Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apapun yang ditemukan dari barang bukti. Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti," ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement