REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap, temuan awal terkait indikasi keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online. Hasil sementara tersebut diperoleh dari pemadanan data rekening penerima bansos dengan rekening yang diduga digunakan untuk bermain judi online.
"(Ada) 28,4 juta rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial ditabrakkan dengan sekitar 9 juta lebih rekening pemain judol. Hanya dari satu bank ini, ditemukan 571 ribu penerima bansos ditengarai terlibat dalam permainan judol," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut dia, dari 571 ribu rekening tersebut, tercatat 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir Rp 1 triliun. Data tersebut hanya mencakup periode 2024 dan belum termasuk tahun 2025. "51 ribu rekening penerima bansos yang dari Kementerian Sosial, itu sekitar 2 persen penerima bansos adalah pemain judol. Hanya khusus di tahun 2024," kata Gus Ipul.
Sekjen PBNU tersebut mengaku, terkejut dengan temuan yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski begitu, Gus Ipul menegaskan, hasil tersebut masih bersifat awal dan berasal dari satu bank saja.
Dia pun menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan asesmen dan evaluasi lebih dalam antara Kemensos dan PPATK. "Ya kita nunggu nanti finalnya dari PPATK. Sekarang akan kita dalami lebih jauh dari 571 itu seperti apa, keterlibatan mereka dalam judi online itu seperti apa?" kata Gus Ipul.
Dia memastikan, temuan itu terus didalami jajarannya. "Kita lagi ingin dalami, apakah rekeningnya digunakan orang lain, apa memang juga penerima manfaatnya sendiri yang memanfaatkan. Kita akan coba dalami. Kita ingin evaluasi, kita ingin asesmen. Jelas ya?" ujar Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul menyampaikan, PPATK telah memblokir sejumlah rekening atas inisiatifnya sendiri. Namun, terkait apakah rekening-rekening itu milik penerima bansos, sambung dia, Kemensos masih menunggu pendalaman lebih lanjut.
"Lagi di asesmen, dalam proses pengkajian dulu. Ya dikaji dulu gitu. Tapi memang PPATK telah memblokir atas programnya sendiri ya terhadap sekian rekening yang diduga bermain judol," ungkap Gus Ipul.