Ahad 29 Jun 2025 15:21 WIB

Elon Musk Sebut AS Bisa Terjerumus dalam 'Perbudakan Utang', Begini Analisisnya

Kebijakan itu justru akan memperbesar defisit anggaran dan menambah utang nasional.

Presiden AS Donald John Trump bersama Kepala DOGE Elon Musk di Ruang Oval White House, Washington DC.
Foto: @w1991e
Presiden AS Donald John Trump bersama Kepala DOGE Elon Musk di Ruang Oval White House, Washington DC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Miliarder Elon Musk memperingatkan, Amerika Serikat (AS)bisa saja terjerumus ke dalam 'perbudakan utang' akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Pada Mei, DPR AS meloloskan RUU itu, yang dijuluki 'One Big Beautiful Bill' oleh Trump.

Menurut Kantor Anggaran Kongres, RUU tersebut mengurangi belanja federal, tetapi juga memangkas pajak besar-besaran. Akibatnya, kebijakan itu justru akan memperbesar defisit anggaran dan menambah utang nasional.

Baca Juga

"RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima triliun dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!" tulis Musk di platform X.

Musk telah berulang kali mengkritik RUU itu. Sebelumnya, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa membuat defisit anggaran AS membengkak hingga 2,5 triliun dolar (sekitar Rp 40.449,5 triliun) dan warga Amerika menghadapi beban utang yang tidak bisa ditanggung.

Para analis memperkirakan AS bisa mengalami gagal bayar paling cepat Agustus nanti jika Partai Republik dan Demokrat di Kongres gagal menyepakati kenaikan plafon utang.

Isu kenaikan plafon utang telah memicu tarik-menarik politik di antara kedua partai besar di AS tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement