REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tujuh puluh lima orang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pesta gay di sebuah villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/6/2025) malam kemarin. Mereka menggelar pesta seks bertajuk "family gathering" yang diduga merupakan pertemuan LGBT.
“Tujuh puluh lima orang diamankan oleh jajaran Polres Bogor dalam sebuah kegiatan bertajuk “Family Gathering” yang digelar di salah satu villa kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, 75 orang tersebut terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan. Mereka semua berusia dari rentang 21 tahun hingga 50 tahun dan berasal dari wilayah Jabodetabek.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tidak wajar. Mereka menduga acara family gathering menjadi pertemuan kaum LGBT.
Hendra menyatakan, Polres Bogor bersama Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi acara yang masih berlangsung. Saat digerebek mereka tengah lomba menyanyi, menari dan acara pemilihan kontens The Big Star.
Dari lokasi villa, polisi mengamankan empat bungkus kondom baru yang belum dipakai, serta satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari. Menurut Hendra, kegiatan tersebut diselenggarakan panitia dengan cara menyebarkan undangan melalui media sosial.
Setiap peserta dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu per orang. Polisi pun masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 75 orang tersebut. Serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan.