Rabu 18 Jun 2025 19:42 WIB

Berakhirnya Penantian Panjang Transmigran Lokal Sukabumi Miliki SHM

Banyak transmigran yang belum memiliki kepastian hak miliki tanah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono membagikan 1.120 SHM kepada warga Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025).
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono membagikan 1.120 SHM kepada warga Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyalurkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Sukabumi, Jawa Barat. Mereka merupakan peserta program transmigrasi lokal.

AHY menyadari banyak transmigran malah belum mendapat kepastian atas tanahnya. Hal ini berlaku bagi transmigran lokal Sukabumi yang menunggu bertahun-tahun guna memperoleh kepastian atas tanah yang ditempati.

"Ini yang kami kawal sehingga masyarakat punya sertifikat hak milik. Atas kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI, kami serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat Sukabumi," kata AHY dalam kegiatan peluncuran program Trans Tuntas (T2) Kementrans pada Rabu (18/6/2025).

Trans Tuntas merupakan program menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. Fokus utamanya memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik sehingga kesejahteraan transmigrasi dapat terwujud.

"Transmigrasi Tuntas ini adalah sebuah program yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, hak atas tanah bagi para transmigran,” ujar AHY.

Selain itu, AHY menyadari terdapat transmigran yang belum memiliki kepastian hak miliki tanah dalam bentuk sertifikat. Mereka mengikuti program transmigrasi di Aceh, Poso (Sulawesi Tengah), dan Sampang (Jawa Timur). Tapi harus kembali ke Pulau Jawa supaya bisa kembali hidup aman karena ada konflik di wilayah transmigrasi. Sehingga ini menjadi dasar pentingnya program T2.

"Dari sekian banyak masyarakat Indonesia yang mengikuti program transmigrasi di masa lalu ada yang masih belum memiliki kepastian atas tanah, belum memiliki sertifikat," ujar AHY.

AHY berharap kepemilikan SHM bisa membuat transmigran mengembangkan diri dan usahanya. SHM salah satunya bisa digunakan mengakses bantuan modal dari perbankan. "Karena SHM itu sah dan tentunya dipergunakan sebaik mungkin baik untuk hunian, pekarangan, maupun untuk usaha," ucap AHY.

AHY juga berjanji program ini akan turut dirasakan oleh transmigrasi lokal lain Sehingga mereka dapat segera mengantongi SHM."Kami berupaya untuk melakukan percepatan-percepatan, apakah itu dari aspek administratif maupun hal lain," ucap AHY.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebut program T2 membuktikan pemerintah serius mengatasi masalah lahan. Selanjutnya, Iftitah menargetkan pemberian SHM kepada transmigran di lokasi lain. "Trans Tuntas program unggulan untuk kepastian hukum atas hak tanah karena ini jadi PR di tanah transmigran," ujar Iftitah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement