Rabu 18 Jun 2025 16:07 WIB

Ramai Orang Tua Siswa Bingung Ditolak Sistem SPMB Jakarta karena Masalah KK

Penerimaan Murid Baru (PMB) sudah dimulai sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025.

Tenaga pendidik membantu orang tua murid saat proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SDN Pejaten Barat 01, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga pendidik membantu orang tua murid saat proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SDN Pejaten Barat 01, Jakarta, Senin (16/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, 

JAKARTA - Posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur ramai dikunjungi orang tua yang kebingungan ditolak sistem karena masalah Kartu Keluarga (KK). Salah satunya warga asal Jatinegara, Bayu (55 tahun) yang mengaku kesulitan mendaftar anaknya SD karena ditolak sistem saat melampirkan KK.

Baca Juga

"Jadi saya daftar anak sekolah, tapi saat verifikasi malah ditolak sistem karena data yang sesuai dengan kartu keluarga (KK)," kata Bayu yang ditemui di posko pelayanan SPMB Jakarta Timur I yang berada di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2025).

Bayu menyebut alamat kartu keluarga dirinya tahun ini berubah karena tempat tinggal lamanya digusur. "Kalau menjadi warga Jakarta, saya sudah lama jadi warga Jatinegara. Ini pindah cuma beda RT dan RW saja, sedangkan kelurahan dan kecamatan tetap, tapi tidak lolos juga," ujar Bayu.

Lalu, Bayu mendatangi kantor kelurahan dan diminta untuk langsung mengadu permasalahan tersebut ke posko SPMB Jakarta Timur. Bayu diminta untuk mendaftarkan kembali anaknya dengan mencantumkan dua alamat saat proses verifikasi.

"Jadi tadi katanya bisa daftar lagi, buat akun baru, terus dilampiri dua alamat yang lama sama yang baru buat bukti pas verifikasi," ujar Bayu.

Hal serupa dikatakan Mayang (35) yang mengaku ditolak sistem karena masalah alamat baru di kartu keluarga. "Alamat saya memang baru banget, ternyata kata petugas pembaruan itu dihitung 16 Juni 2024, tapi nanti dicoba daftar lagi pakai dua alamat dicantumkan saat verifikasi," kata Mayang.

Adapun pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) sudah dimulai sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Total daya tampung jenjang SDN sebanyak 98.019 murid baru, SMPN 72.749 peserta didik baru, SMAN 30.105 murid baru, SMKN 19.914 murid baru, SPAUDN 5.990 murid baru, SLBN 920 murid baru, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 3.052 murid baru.

Alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tautan berikut: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement