REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan, nota kesepahaman (Mou) antara Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki Prof Haluk Gorgun, belum sampai tahap pembelian jet tempur KAAN. Menurut dia, MoU yang diteken kedua belah pihak baru tahap awal rencana pembelian.
"Itu kan masih dalam perencanaan, masih belum (pembelian), ke depan masih jangka panjang," kata Donny kepada Republika.co.id di sela Indo Defence 2024 Forum and Expo di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Indonesia dilaporkan membeli 48 jet tempur KAAN dari Turki. Nota kesepahaman (MoU) yang diteken antara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki Prof Haluk Gorgun merupakan sebuah perjanjian senilai 10 miliar atau sekitar Rp 162 triliun, yang menandai salah satu kontrak pertahanan terbesar dalam sejarah Turki.