REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membina tujuh remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Ahad (8/6), melalui pesantren kilat.
“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga mengarahkan. Ketujuh remaja ini kami beri pembinaan melalui pesantren kilat selama tujuh hari mulai Selasa (10/6),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, Rabu,
Pembinaan para remaja melalui program itu, kata Kukuh, tidak hanya difokuskan pada kedisiplinan jasmani, tetapi juga penanaman nilai-nilai spiritual dan moral.
"Ada kegiatan keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter," ucapnya.
Selain itu, kata Kukuh, para remaja itu juga diminta menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, serta meminta maaf kepada orang tua mereka masing-masing.
“Kami ingin mereka pulang ke rumah bukan sebagai pelaku tawuran, tapi sebagai anak yang lebih baik. Tawuran bukan solusi, tapi justru merusak masa depan,” imbuh Kukuh.