REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekuatan timnas putri Indonesia kini semakin kuat. Sebab, kini ada empat pemain naturalisasi baru yang bisa membela skuad Merah-Putih.
Pemerintah Indonesia memberikan kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola putri melalui mekanisme naturalisasi. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (10/6/2025).
Widodo menegaskan, naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata. "Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," kata Widodo dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025).
Empat atlet tersebut, pertama Emily Julia Frederica Nahon. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek jalur ayah yang lahir di Bogor, Jawa Barat. Emily bek tengah yang berkarier pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) dan kerap kali bermain di tim senior.
Atlet kedua yang dinaturalisasi adalah Felicia Victoria de Zeeuw. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek lewat jalur ibu yang lahir di Jakarta. Felicia ialah gelandang serang andal yang juga memperkuat tim junior ADO Den Haag.
Ketiga, Iris Joska de Rouw yang akan diandalkan sebagai kiper yang memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur. Iris sebelumnya menghabiskan tiga musim di tim Remaja Sparta Rotterdam (2019-2022) dan saat ini dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam.
Terakhir yakni Isa Guusje Warps memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat, sebagai penyerang andalan sayap kanan yang sebelumnya berkarier di klub asal Belgia yaitu KRC Genk Ladies (Level 1 Belgia) dan bergabung dengan tim senior sampai akhir musim 2023/2024. Pada musim 2024/2025 ia kembali ke tim Belanda yaitu NAC Breda (Level 1 Belanda).
Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. Proses ini didukung pula oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara dan PSSI.
"Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)," ujar Widodo.
Bertambahnya 4 pesepakbola wanita dalam skuad Tim Nasional Indonesia Putri bukan merupakan hal yang baru dikarenakan sebelumnya di tahun 2024, Pemerintah juga sudah melakukan naturalisasi dua pesepakbola wanita yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.
"Mereka diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional," ujar Widodo.
Beberapa agenda yang menjadi agenda jangka panjang untuk Timnas Putri adalah dapat mencapai target ranking 50 besar FIFA (10 besar Asia), lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035.