Sabtu 24 May 2025 17:22 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ketua KPU Jelaskan Alasan Pakai Jet Pribadi Selama Pemilu 2024

Koalisi Masyarakat Sipil laporkan Mochammad Afifuddin ke KPK terkait penggunaan jet.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait penggunaan jet pribadi selama Pemilu 2024..
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait penggunaan jet pribadi selama Pemilu 2024..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menggunakan pesawat jet pribadi saat Pemilu 2024 hanya untuk keperluan mengantar logistik. Hal itu dilakukannya karena KPU hanya memiliki waktu yang sempit yakni 75 hari.

Dalam siaran pers resmi KPU di Jakarta, Sabtu (24/5/2025), dijelaskan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya selama 75 hari. Periode itu jauh lebih pendek dari masa Pemilu 2019 yakni 263 hari.

Baca Juga

Kondisi itu membuat KPU harus mempercepat distribusi logistik kampanye ke seluruh daerah selama masa kampanye berlangsung. Penggunaan pesawat jet pribadi, kata Afifudin, menjadi pilihan yang tepat agar pengiriman logistik berjalan cepat dan efisien.

"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," ujar Afifuddin.

Dia pun menjawab kritik yang mengatakan pesawat jet pribadi justru tidak digunakan ke wilayah kategori tertinggal, terdepan, terluar (3T). Menurut Afifuddin, selama 75 hari masa pengiriman logistik, KPU kerap terkendala ketika harus mengirim ke wilayah di luar kategori 3T, seperti kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari.

"Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan," seperti dikutip siaran pers tersebut. "Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup," tambah Afif.

Karena ragam kondisi tersebutlah, Afif dan jajaran pengurus KPU sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI.

"KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement