REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar seribuan pengemudi ojek daring atau online (ojol) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Aksi itu dilakukan untuk menuntut aplikator mengurangi potongan kepada mitra menjadi sebesar 10 persen.
Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Asep Jenal Ahmadi mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengemudi ojol dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut dia, seluruh aspirasi dari pegemudi ojol itu telah dicatat oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan.
"Semua aspirasinya sudah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat dan tentunya akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan," kata dia usai melakukan audiensi di Kantor Kemenkopolkam, Selasa sore.
Menurut dia, seluruh tuntutan pengemudi ojol itu secara khusus menjadi perhatian Kemenhub. Ia menyatakan, pihaknya akan terus mendorong permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami akan mendorong dan monitor apa langkah yang nantinya akan menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif," kata dia.
Asep menambahkan, seluruh pihak yang berkepentingan terkait ojol juga akan melakukan pembahasan di DPR pada Rabu (21/5/2025). Menurut dia, pembahasan itu akan dihadiri oleh pengemudi ojol, pemerintah, dan aplikator.
"Besok kalau tidak salah diundang oleh komisi V DPR dan ini semua dihadirkan dari pihak pemerintah, aplikator, mitra," kata dia.