Selasa 20 May 2025 15:16 WIB

Keindahan Raja Ampat Dinodai Tambang Ilegal, Wagub Lakotani: Tambang tak Berizin Marak

Raja Ampat dikenal dunia dengan wisata alamnya yang super indah.

Ilustrasi keindahan alam Raja Ampat.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ilustrasi keindahan alam Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAJA AMPAT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera melakukan pembahasan rencana penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Papua, Selasa, mengatakan penertiban kegiatan pertambangan ilegal membutuhkan dukungan dari TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga

"Setelah pak gubernur kembali dari Jakarta, kami undang forkopimda bahas penertiban pertambangan tanpa izin yang semakin marak," kata Lakotani.

Menurut dia upaya penertiban menjadi langkah alternatif dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan eksplorasi sumber daya alam yang tidak terkontrol dan tidak sesuai ketentuan.

Lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Manokwari dan Pegunungan Arfak, merupakan kawasan hutan lindung sehingga perlu disikapi secara serius oleh semua pihak.

"Kalau mau legalkan harus dilakukan alih status kawasan, dan harus persetujuan Kementerian Kehutanan. Jadi, langkah awal dilakukan penertiban," ujar Lakotani.

Beberapa waktu lalu, kata dia, pemerintah provinsi telah bertemu pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengajukan pelimpahan kewenangan penerbitan izin.

Hal itu berkaitan dengan rencana penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

"Proses mendapatkan IPR itu sangat lama, apalagi lokasi tambang ilegal masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam," kata Lakotani.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto menjelaskan, izin pertambangan dalam kawasan hutan lindung hanyalah penambangan bawah tanah karena tidak menyebabkan kerusakan tutupan hutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement