REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana. Jokowi akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah ketika dihubungi Republika melalui pesan WhatsApp. "Yes betul," kata Syarif ketika ditanya apakah Jokowi akan hadir di Bareskrim, Selasa (20/5/2025).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga membenarkan, bahwa mantan Presiden RI Joko Widodo akan mengklarifikasikan ijazahnya pada Selasa ini.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.