REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) resmi meluncurkan Indeks Perkembangan Anak Usia Dini atau Early Childhood Development Index (ECDI) 2030.
“Kita semua melakukan ini untuk mereka (anak usia dini), bukan untuk kita sendiri. Perubahan yang kita bayangkan tidak akan terjadi di masa yang pendek, tapi adalah bagaimana kita menyiapkan mereka nanti membawa bangsa ini,” ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Peluncuran Indeks Perkembangan Anak Usia Dini 2030 di Jakarta, Rabu.
Indeks ini diluncurkan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera dan Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas.
Febrian menegaskan pentingnya Indonesia untuk memanfaatkan momentum bonus demografi dengan meningkatkan investasi pada pembangunan manusia.
Menurut dia, kunci keberhasilan mewujudkan generasi Indonesia Emas terletak pada pemenuhan kebutuhan esensial anak sejak usia dini, baik pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan pengasuhan. Hal ini disebabkan perkembangan otak mencapai 90 persen dalam lima tahun pertama kehidupan atau golden years.
“Kita jangan sampai kosong mengisi anak-anak kita, generasi mendatang kita, dalam masa yang namanya golden years,” kata dia.
Dokumen ECDI 2030 disusun Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation berdasarkan survei yang dilakukan dari Desember 2023 hingga Mei 2024. Indeks ini dijadikan alat strategis untuk memastikan kebijakan responsif terhadap tumbuh kembang anak, serta mewujudkan sumber daya manusia unggul sebagai kunci mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Wamen PPN juga menekankan urgensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkorelasi positif membentuk kemampuan sensorik, kognitif, dan bahasa anak.
Hasil pengukuran pada 2024, ECDI Indonesia mencatatkan sebesar 87,7 persen anak Indonesia usia 24-59 bulan telah berkembang sesuai dengan tahap perkembangan, pembelajaran, kesejahteraan, psikososial, dan kesehatan.
Pihaknya mengharapkan ECDI 2030 dapat menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak atas tumbuh kembang yang optimal.
Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang sangat erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, pakar, akademisi, dan masyarakat.
“Saya akan menutup dengan satu qoutes, yakni I believe the children are our future. Teach them well and and let them lead the way. Show them all the beauty they possess inside,” kata Wakil Kepala Bappenas.