Rabu 14 May 2025 13:31 WIB

Kasus Keracunan MBG di Bogor, Kepala BGN Jelaskan Kronologi dan Penyebabnya

Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah menetapkan status KLB kasus keracunan MBG.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana.
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan kronologi kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi Kota Bogor. Insiden ini kemudian ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan setempat setelah lonjakan jumlah siswa yang mengalami keluhan kesehatan.

Dadan menjelaskan dipilihnya kantin Sekolah Bosowa Bina Insani dipilih sebagai lokasi proyek percontohan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena memiliki fasilitas kantin yang dinilai memadai. Ia mengatakan sejak 6 SPPG tersebut berjalan tidak terjadi masalah.

Baca Juga

"itu sudah berlangsung sejak 6 Januari. Jadi sudah mulai dari awal ini menjadi proyek percontohan dan sejauh ini kan baik-baik saja," ujarnya, Selasa (14/5/2025).

Ia menyebutkan, SPPG di sekolah tersebut bertujuan menunjukkan bahwa program makan bergizi bisa dijalankan dengan baik melalui kantin sekolah, dengan sistem distribusi in-house yang efisien. Namun, insiden yang terjadi pada pekan lalu menjadi perhatian serius.

"Sampai akhirnya terjadi pada hari Selasa kemarin," katanya.

Dadan menjelaskan, kasus keracunan di Bogor memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain. "Yang di Bogor ini agak slow reaksi, jadi reaksi lambat. Jadi makannya hari Selasa, reaksinya baru diketahui hari Rabu. Dan peningkatan yang mengeluhnya justru terjadi di hari Kamis dan Jumat," katanya.

Akibat lambatnya reaksi, pelayanan SPPG sempat masih berlangsung pada Rabu dan Kamis. Namun, setelah Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan penelusuran dan mencatat peningkatan signifikan jumlah siswa yang terdampak, status KLB akhirnya ditetapkan.

Penetapan status KLB, menurut Dadan penting untuk memastikan seluruh siswa yang terdampak bisa mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

"Nah ini penting sekali penetapan KLB ini agar pemerintah daerah bisa menangani seluruh penerima manfaat yang berobat. Itu penetapan KLB untuk seperti itu," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement