REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong tiba-tiba mengadakan sesi konferensi pers menanggapi munculnya kampanye ajakan pemilih Muslim memilih kandidat Muslim di negaranya. Disiarkan melalui akun Youtube resmi Kantor PM Singapura, Lawrence Wong mengkritik kampanye berbau agama yang dilakukan orang asing.
Apa pangkal masalahnya? Sebelumnya, pemerintah Singapura telah memerintahkan induk perusahaan Facebook, Meta untuk memblokir akses warga negara Singapura ke unggahan yang dibuat oleh tiga warga negara asing. Mereka dituduh mencoba memengaruhi pemilihan nasional pada awal Mei 2025, berdasarkan ras dan agama.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah beberapa unggahan dianggap "dimaksudkan untuk mempromosikan atau merugikan keberhasilan atau kedudukan partai politik atau kandidat," kata Departemen Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri Singapura dilaporkan Reuters pada Jumat (28/4/2025).
Meta tidak menanggapi permintaan komentar. Dua dari tiga orang yang unggahannya diblokir menolak tuduhan tersebut. Pemilu 3 Mei 2025, yang pertama di bawah aturan media sosial baru yang diperkenalkan pada 2023, akhirnya dimenangkan oleh Partai Aksi Rakyat (PAP), yang telah memenangkan kursi terbanyak dalam setiap pemungutan suara sejak kemerdekaan pada 1965.
Aturan tersebut melarang orang asing menerbitkan iklan pemilu daring, yang didefinisikan sebagai materi daring yang dapat membantu atau merugikan partai politik atau kandidat mana pun. Pihak berwenang mengidentifikasi orang asing di balik unggahan tersebut sebagai Bendahara Partai Islam Se-Malaysia Iskandar Abdul Samad, Kepala Pemuda Partai Islam di Selangor, Malaysia, Mohamed Sukri Omar, serta seorang warga Australia yang melepaskan kewarganegaraan Singapuranya pada 2020, Zulfikar bin Mohamad Shariff.