Rabu 30 Apr 2025 11:38 WIB

Alih-Alih Pemutihan, Pramono akan Persulit Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Pramono memilih kebijakan berpihak ke rakyat kecil seperti pemutihan PBB rumah tapak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menunggu bus Transjakarta di Halte Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diatur dalam Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 23 April 2025. Pemberlakuan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan sekaligus menekan emisi gas di Jakarta. Selain itu, diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai kendaraan sehari-hari.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menunggu bus Transjakarta di Halte Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diatur dalam Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 23 April 2025. Pemberlakuan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan sekaligus menekan emisi gas di Jakarta. Selain itu, diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai kendaraan sehari-hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tertunggak. Alih-alih, ia akan serius mengejar para penunggak pajak.

“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk diperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan,” jelas Pramono saat dijumpai di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Pramono menjelaskan, rata-rata masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor adalah yang mobil kedua, ketiga maupun motor kedua dan ketiga. Pramono mengatakan, masyarakat memiliki kendaraan kedua dan ketiga karena kebanyakan ingin menghindari ganjil genap.

Jika pajaknya diputihkan, kata Pramono, maka kemacetan di Jakarta akan semakin tinggi. Untuk itu, Pramono secara terbuka menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta akan mengejar para penunggak pajak.

“Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya terbaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” kata Pramono.

Dia pun mengaku, meski nantinya keputusan tersebut akan mengundang kebencian masyarakat terhadap dirinya, Pramono tak masalah dengan hal itu.

“Tapi, saya terima kasih untuk itu,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh. Untuk itu, fokus utama yang dilakukannya, yaitu dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.

In Picture: Momen Pramono Anung Berangkat Kerja Naik TransJakarta

photo
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta saat akan melakukan kunjungan kerja di kawasan Matraman di Halte Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement