REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, dia telah mengajukan Gunung Slamet agar memperoleh status taman nasional. Pengajuan dilakukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Surat sudah diluncurkan ke kementerian. Kita tunggu saja hasilnya. Untuk daerah lain sudah ada, seperti di Gunung Lawu dan Merbabu," kata Luthfi saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Karesidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (25/4/2025).
Pernyataan Luthfi tersebut merespons usulan seorang pegiat atau pecinta alam bernama Suwong yang hadir di Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan. Suwong mengatakan, jika Jateng hendak menjadi lumbung pangan nasional, isu ketahanan air menjadi krusial.
"Kita harus menjaga daerah tangkapan air. Dulu sempat muncul gagasan kawasan hutan alam 'Sisik Naga'. Dari Gunung Prau sampai Slamet, kalau bisa itu dibangkitkan kembali," ujar Suwong.
Ahmad Luthfi mengungkapkan, diajukannya Gunung Slamet agar memperoleh status taman nasional adalah bentuk upaya untuk melakukan konservasi lingkungan di kawasan tersebut. Menurutnya, hal itu sejalan dengan misi pemerintahannya, yakni mengukuhkan Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Luthfi berpendapat, guna mewujudkan misi tersebut, dia tidak hanya harus memperbaiki infrastruktur pertanian, tapi juga masalah lingkungan, khususnya ketersediaan air di daerah-daerah. Kawasan tangkapan atau resapan air termasuk yang harus diperhatikan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Widi Hartanto, mengungkapkan, sebelum Gunung Slamet diajukan untuk memperoleh status taman nasional, pihaknya sudah terlebih dulu melakukan kajian. Dia menambahkan, jika nanti disetujui, taman nasional Gunung Slamet bakal meliputi beberapa daerah seperti Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas.
Dengan dijadikan sebagai taman nasional, maka konservasi di Gunung Slamet bisa lebih terjaga.