REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Rini Widyantini membeberkan Presiden Prabowo Subianto belum memberikan instruksi menyangkut pemindahan aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal rencana itu sudah santer mengemuka sejak tahun lalu.
Hal itu disampaikan Rini dalan rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (22/4/2025). Rini mengakui pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024. Hanya saja, rencana pemerintah tersebut tak terlaksana.
"Jadwal finalnya kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden," kata Rini dalam rapat itu.
Rini mengungkapkan awalnya mengagendakan pemindahan ASN pada Oktober tahun lalu terganjal pergantian Presiden. Hal tersebut yang menurutnya menyebabkan penundaan ini. Apalagi masalah diperparah dengan restrukturisasi ASN pasca perluasan Kementerian dan Lembaga di Kabinet Prabowo.
"Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian dan lembaga," ujar Rini.
Alhasil, Kementerian PANRB sudah menyurati kementerian dan lembaga menyangkut penundaan pemindahan ASN ke IKN pada awal tahun ini. Dalam surat itu, Kementerian PANRB beralasan penundaan ASN pindah ke IKN karena terdapat konsolidasi internal di kementerian dan lembaga.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal," ucap Rini.