Sabtu 12 Apr 2025 21:14 WIB

Wamendagri Ungkap Sembilan Daerah Gelar Coblosan Ulang pada 16 dan 19 April 2025

Ribka telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap segala kemungkinan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Foto: Dok Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, sebanyak sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Sedangkan delapan daerah lainnya yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan bakal melangsungkan PSU pada 19 April 2025. Ribka menjelaskan, sembilan daerah itu telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. 

Baca Juga

"Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya," kata Ribka dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu (12/4/2025).

Untuk mengoptimalkan persiapan, Ribka telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

Ribka mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. "Kami mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah," ujar Ribka. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement