Kamis 10 Apr 2025 17:55 WIB

Evakuasi Korban Perang Gaza ke RI Tunggu Keputusan Palestina, Ini Penjelasan Menlu Sugiono

Indonesia pun bersedia menerima anak yatim piatu korban perang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Menlu Sugiono saat paparan diplomasi RI awal tahun 2025. Pemerintah Indonesia mengevakuasi warga di Jalur Gaza yang menjadi korban perang masih menunggu keputusan atau persetujuan otoritas Palestina.
Foto: Kemenlu Tangkapan Layar
Menlu Sugiono saat paparan diplomasi RI awal tahun 2025. Pemerintah Indonesia mengevakuasi warga di Jalur Gaza yang menjadi korban perang masih menunggu keputusan atau persetujuan otoritas Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan, rencana Pemerintah Indonesia mengevakuasi warga di Jalur Gaza yang menjadi korban perang masih menunggu keputusan atau persetujuan otoritas Palestina. Rencana tersebut telah memicu pro-kontra di Tanah Air.

Sugiono mengungkapkan, beberapa negara seperti Mesir, Turki, Qatar dan Uni Emirat Arab telah menerima warga Palestina yang menjadi korban Perang Gaza. "Bahkan Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

Dia menambahkan, apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang Gaza, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan serta perawatan di Indonesia. Selain korban luka, Indonesia pun bersedia menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan akibat trauma.

"Sehubungan dengan hal itu, Indonesia sedang melakukan konsultasi dengan berbagai negara, terutama dengan Pemerintah Palestina. Indonesia juga perlu memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di kawasan," ucap Sugiono.

Sugiono mengungkapkan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti arahan Presiden terkait rencana evakuasi korban perang Gaza. Khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan evakuasi, sejak keberangkatan dan kepulangan warga Palestina tersebut.

"Waktu pelaksanaan rencana tersebut akan ditetapkan apabila semua konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan teknis dapat diselesaikan," katanya.

Menlu menekankan, keberadaan warga Palestina korban perang Gaza di Indonesia akan bersifat sementara. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merekolasi atau memindahkan warga Palestina dari tanah airnya. Setiap upaya yang mengubah demografi Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional," ujar Sugiono.

Dia menambahkan, Indonesia siap memainkan peran lebih luas apabila diminta oleh semua pihak terkait. "Indonesia juga senantiasa konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara dan mendorong penghentian segala bentuk kekerasan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement