Senin 07 Apr 2025 14:18 WIB

Wacana Pemakzulan Trump Mencuat dari Anggota Kongres

Donald Trump dinilai tak layak menjabat sebagai Presiden.

Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington. (
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington. (

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green, mengungkapkan rencananya untuk mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam waktu 30 hari. Menurutnya, Trump tidak layak menjabat sebagai presiden.

“Kita membutuhkan Senat yang kali ini benar-benar akan menghukumnya. Dan saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat. Dia adalah Goliat," kata Green dalam orasinya saat unjuk rasa di Washington, D.C., akhir pekan lalu.

Baca Juga

"Dia (Trump) mengendalikan para jenderal militer, dia mengendalikan Departemen Kehakiman, dan dia juga menguasai Partai Republik. Namun, teman-teman, untuk setiap Goliat, selalu ada Daud,” kata Green menambahkan.

Ia pun mengingatkan Presiden bahwa 'Daud' ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan. "Dalam waktu 30 hari, saya akan membawa naskah pemakzulan. Saya akan mengejar Anda. Tuan Presiden, Daud ini akan mengejar Anda,” tegasnya.

Kesempatan ini bukan yang pertama kali Green mencoba memakzulkan Trump. Sebelumnya, ia sudah tiga kali mengajukan upaya serupa selama masa jabatan pertama Trump dari tahun 2016 hingga 2020, namun semuanya gagal.

Pada Sabtu, ribuan orang di berbagai kota di Amerika Serikat menggelar aksi protes menentang Trump dan kebijakan populisnya yang dikenal dengan slogan “Make America Great Again”.

Banyak pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan “Hands Off!” (Jangan ganggu kami) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Trump.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Sputnik/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement