Sabtu 22 Mar 2025 16:01 WIB

Menhub Dukung Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Daring

Menhub optimakan pelayanan untuk para pemudik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendukung langkah Kementerian Kesehatan yang melaksanakan program cek kesehatan gratis kepada pengemudi transportasi online atau daring. Menurut Menhub, langkah ini punya manfaat yang luar biasa bagi industri transportasi, khususnya pengemudi sebab berhubungan langsung dengan aspek keselamatan.

“Kementerian Perhubungan mengapresiasi dan sangat mendukung pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, khususnya kepada para pengemudi transportasi online," ujar Dudy saat menghadiri cek kesehatan gratis kepada pengemudi transportasi online bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Gojek, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

Dudy menilai hal ini sejalan dengan perhatian Kemenhub untuk menciptakan transportasi yang berkeselamatan. Dudy menjelaskan, transportasi yang berkeselamatan tidak hanya berkaitan dengan kendaraannya saja, melainkan juga berhubungan dengan individu sebagai pengemudi.

"Jika pengemudinya sehat, maka dapat dipastikan bahwa ia dapat bekerja secara baik, maksimal, dan memerhatikan faktor keselamatan. Maka dari itu, saya sangat berharap program cek kesehatan gratis ini dapat ditingkatkan sehingga dapat melayani masyarakat yang lebih luas lagi,” ungkap Dudy.

Dudy juga menyampaikan Kemenhub akan terus berkolaborasi dengan Kemenkes untuk meningkatkan keselamatan di semua moda transportasi di Indonesia, terutama dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025. Kolaborasi yang dimaksud yakni terkait penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai titik, termasuk di simpul-simpul transportasi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement