REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menegaskan kembali soal polemik TNI aktif di dalam RUU TNI yang mengalami revisi. Kali ini dalam kaitan dengan kemungkinan tentara aktif menjabat di BUMN.
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini membantah bahwa tentara aktif, nanti usai revisi RUU TNI disahkan DPR, bisa duduk di kursi BUMN. Ia juga bertanya, soal isu ini diembuskan oleh siapa.
"Itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN," katanya, Rabu (19/3/2025) di Bursa Efek Indonesia.
Meski demikian, sebelumnya pemerintah justru mengangkat TNI aktif di BUMN, yakni di Badan Urusan Logistik. Kepala Bulog saat ini, Mayjen Novi Helmy Prasetya masih terhitung tentara aktif. Ia sebelumnya adalah Komandan Jendral Akademi TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah meminta agar Novi Helmy mundur dari TNI.
Budisatrio lalu menambahkan, dalam pembahasan revisi UU TNI antara DPR dan pemerintah, selalu mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. "Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," kata dia.