Senin 17 Mar 2025 13:53 WIB

Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025

Pengangkatan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025. Sementara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

"Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober tahun 2025," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers "Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ia menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Kemudian, lanjut Hadi, Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024.

"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement