REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks, DPR RI saat ini sedang membahas revisi Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004, yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Narang, menyampaikan dukungan terhadap revisi tersebut. Andina menegaskan bahwa revisi ini sangat diperlukan untuk menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi oleh TNI, baik dalam konteks geopolitik maupun dalam menghadapi ancaman yang kini beralih dari ancaman tradisional ke ancaman non-traditional.
Dalam pernyataan pembukaannya, Andina mengucapkan terima kasih atas pemaparan komprehensif yang disampaikan oleh Jenderal Agus. "Kami pada prinsipnya menerima segala bentuk hal baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Revisi UU TNI ini memang sangat diperlukan, mengingat perkembangan yang situasional, serta ancaman yang kini bersifat lebih kompleks," ujarnya.
Andina menyadari bahwa situasi geopolitik dunia sangat dinamis dan tantangan yang dihadapi TNI bukan hanya lagi berupa ancaman tradisional. Ia menekankan bahwa perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI harus diimbangi dengan rencana strategis untuk mencegah terjadinya bottleneck dalam struktur dan kinerja internal TNI di masa depan. Selain itu, perubahan kuota perekrutan prajurit TNI perlu diperhatikan, terutama mengingat beban anggaran yang meningkat seiring bertambahnya usia pensiun. Perekruitan yang berkelanjutan dan berkualitas adalah kunci untuk menjaga kekuatan dan daya tempur TNI.
Andina menyerukan perlunya langkah konkret untuk memastikan bahwa revisi ini dapat mendukung penguatan organisasi TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta menjaga keamanan nasional. "Mari kita bersama-sama mencari solusi yang inovatif dan adaptif untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan negara," pungkas Andina.