Sabtu 15 Mar 2025 01:17 WIB

Senyum Hasto saat Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Harun Masiku dan Suap KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpose sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu akan menjalani sidang kembali pada Jumat (21/3) untuk pembacaan eksepsi atas dakwaan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement